Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UMSU melakukan kegiatan worksop dengan tema sosialisasi Undang – Undang penghapusan kekerasan dalam rumah Tangga (PKDRT), Selasa(14/5) di Aula Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen serta Mahasiswa dan dari Tim PSGA UMSU yakni Prof. Dr. Ir. Sabrina, M.Si (Pengarah), Assoc. Prof. Dr. Ellisa Fitri Tanjung, M.A (Ketua), Winda S Meliala, S.Sos. M.SP (Sekretaris), Assoc. Prof. Dr. Leylia Khairani, S. Pd., M.Si (Anggota), Dr. Widya Masitah, S.Psi., M.Psi (Anggota), Dr. Juli Maini Sitepu, S.Psi.,M.A (Anggota). Sebagai Pembicara dalam Workshop yakni dari Bareskrim Polda SUMUT Ibu Kompol Haryani, S.Sos, M.AP dan Ibu Sri Suriani Purnawati, S.Si, Apt, M.Kes selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara.
Ibu Kompol Haryani, S.Sos, M.AP dan Sri Suriani Purnawati, S.Si, Apt, M.Kes selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara menyatakan rasa terimakasih kepada PSGA UMSU yang telah menyelenggarakan kegiatan Workshop tentang Sosialisasi Undang – undang penghapusan kekerasan dalam rumah Tangga, dan mereka berharap agar dapat bekerjasama.
Sosialisasi Undang – undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) merupakan kegiata program kerja PSGA UMSU dalam memeriahkan milad aisyiyah yang ke 107 dan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para mahasiswa dan sivitas akademika UMSU mengetahui dan memahami tentang Undang – Undang penghapusan kekerasan dalam rumah Tangga (PKDRT).