PSGA UMSU bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera mengadakan Siap Nikah Gerakan Ayah Teladan Indonesia Goes to Campuss. Selasa, (1/7) di Aula Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UMSU dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara. Rektor UMSU yang diwakilkan oleh Ketua PSGA UMSU Ibu Dr. Hj. Yusrina Tanjung, M.AP membuka acara pada kegiatan Talkshow Siap Nikah Gerakan Ayah Teladan Indonesia Goes to Campuss dan kata sambutan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Bapak Muhammad Ancha Sitorus, S.Pd, M.SP sebagai Ketua Tim Kerja Pembangunan Keluarga BKKBN Sumatera Utara.
Empat narasumber hadir dalam kegiatan ini yang pertama adalah Ibu Dr. Fatmawati, ST, M.Eg, yang merupakan kepala perwakilan BKKBN Sumatera Utara, yang diwakili oleh Bapak Muhammad Ancha Sitorus, S.Pd, M.SP, yang merupakan ketua Tim Kerja Pembangunan Keluarga BKKBN Sumatera Utara sebagai narasumber utama, menyatakan bahwa angka stunting akan meningkat pada tahun 2024, Salah satunya adalah pernikahan dini, maka beliau berharap pasangan yang menikah mencapai kematangan usia, yaitu wanita pada usia 23 tahun dan pria pada usia 25 tahun. Pada usia ini, pasangan diharapkan sudah mencapai kematangan reproduksi dan emosional yang diperlukan untuk menjadi orang tua.
Menurut sumber kedua, ibu Miska Apriani, M.Psi, Phd, mengatakan persiapan mental adalah salah satu hal yang perlu dipersiapkan sebelum pernikahan karena dunia pacaran tidak sama dengan dunia pernikahan. Saat memasuki dunia pernikahan maka pasangan memasuki kehidupan yang baru dengan tanggungjawab dan kebiasaan yang baru.
Narasumber ketiga Bapak H. Syahrial Alam, S.Kom menyampaikan tentang pernikahan yang ada pada Surat Ar-Rum ayat 21, yang artinya “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”. Beliau mengatakan bahwasanya pasangan itu adalah pria dan wanita bukan Wanita dengan wanita ataupun pria dengan pria. Beliau juga mengatakan mahar tidak ada dalam rukun nikah, namun pria yang bertanggungjawab harusnya memberikan mahar yang bisa menjadi bekal bagi istrinya, misalnya uang ataupun emas.
Menurut narasumber keempat, Ibu Dr. Hj. Yusrina Tanjung, M.AP, masalah keuangan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perceraian. Oleh karena itu, penting bagi kepala rumah tangga untuk bekerja keras agar uang mereka cukup. Selain itu, dia menyatakan bahwa pasangan harus saling bekerja sama dalam hal pengeluaran dan pekerjaan rumah tangga.
Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan mendapatkan respons yang positif dari mahasiswa yang hadir. Banyak pertanyaan dilontarkan kepada narasumber untuk menunjukkan rasa ingin tahu mereka tentang dunia pernikahan, dan beberapa mahasiswa yang mengajukan pertanyaan menerima doorprize dari BKKBN.

