Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada awalnya bernama PSW UMSU dan didirikan pada awal tahun 2017 dengan Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor:50/KEP/II.3- AU/UMSU/D/2017. Dengan surat Keputusan tersebut maka UMSU telah memiliki Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). PSGA merupakan salah satu Pusat Studi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang berada dalam naungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Adapun struktur dalam Pusat study Gender dan Anak (PSGA) terdiri dari Pembina, Ketua, Sekretaris, anggota yang berjumlah 3 orang dan staf administrasi kepegawaian. Berdasarkan dengan prinsipnya PSGA UMSU melibatkan pengajar perempuan dan laki – laki sebagai rekan kerja dan sumber keuangannya berasal dari pihak universitas dan lembaga mitra baik dalam negeri maupun luar negeri. Adapun modal yang dimiliki berupa hasil – hasil penelitian, materi – materi pelatihan, buku – buku hasil publikasi dan peralatan kantor.
Melalui peran dan tugas ini diharapkan Perguruan Tinggi dapat membantu membangun dan meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender yang berdampak pada pengetahuan, sikap dan perilaku tenaga pendidik dan kependidikan serta mahasiswa dalam praktik kehidupan sehari-hari dan profesi yang akan dijalani. Civitas akademika wajibbekerja keras mencapai target-target Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penelitian dan mengintegrasikan amanah pencapaian SDGs dalam kurikulum.
Perguruan tinggi memiliki peran yang strategis dalam mempromosikan dan mensukseskan prinsip, tujuan, target dan indicator SDGs. Pengarusutamaan SDGs ke dalam Universitas dapat dilakukan melalui ‘business model’ universitas yaituTridharma Perguruan Tinggi meliputi aspek pengajaran/pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Pertama pada aspek pendidikan, mengarusutamakan SDGs dapat dilakukan melalui sosialisasi awal tentang SDGs pada mahasiswa semester satu, memasukkan materi SDGs dalam mata kuliah khusus, pembuatan modul/materi pengajaran tentang SDGs, dan beberapa seminar terkait masing-masing pilar SDGs, social , ekonomi, hokum dan lingkunga. Kedua, dalam aspek penelitian perguruan tinggi dapat mensinergikan SDGs dan topic riset pergirian tinggi melalui Rencana Aksi Daerah/RAD dan dalam prioritas penelitian yang dimiliki oleh perguruan tinggi. Ketiga, integrasi SDGs dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa dan beberapa kegiatan dosen universitas di masyarakat.
Selain Tridharma Perguruan Tinggi, maka civitas akademika juga harus focus pada pencapaian Akses, Peran, Kontrol dan Manfaat (APKM) bagi civitas akademika perempuan dan laki-laki dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi, diantaranya tata kelola sumberdaya manusia.
Berdasarkan hal tersebut, maka sebuah keniscayaan perguruan tinggi harus mengimplementasi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) dengan Indikator yang terukur, guna pemercepatan kesetaraan gender di beberapa aspek, terutama tata kelola dan Tridharma Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi .